ESAI : PERAN GENERASI MUDA MEMBERANTAS HOAX
PERAN
GENERASI MUDA MEMBERANTAS HOAX
Saat ini, teknologi informasi dan komunikasi berkembang
sangat pesat. Akan tetapi, pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
tersebut tidak hanya memberikan dampak positif tetapi juga berdampak negatif.
Penyampaian informasi yang begitu cepat di media sosial membuat semua orang
semakin mudah untuk memproduksi dan menyebarkan informasi. Namun, seringkali
hal tersebut dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyebarkan berita atau
informasi palsu yang lebih dikenal dengan sebutan hoax.
Hoax meupakan
ketidakbenaran suatu informasi yang beredar di masyarakat, baik melalui media
sosial maupun secara langsung (lisan). Selama tahun 2016, Kementrian Komunikasi
dan Informasi (Kemenkominfo) melakukan riset yang telah mendapatkan kesimpulan
bahwa telah beredar 800.000 berita palsu atau hoax. Terkait berita palsu yang menyeruak, masyarakat Indonesia
harus berhati – hati agar tidak termakan tipuan hoax atau bahkan tanpa sadar ikut menyebarkan hoax tersebut.
Generasi muda Indonesia sebagai Agent of Change dan Social
of Control memegang peranan penting dalam menyelesaikan permasalahan mengenai hoax ini. Mengingat 24,5 % dari 261,1
juta penduduk di Indonesia merupakan para pemuda. Berbagai cara dapat dilakukan
untuk memberantas dan menghentikan penyebaran berita hoax. Hal paling mudah dilakukan adalah mulai dari diri sendiri.
Para generasi muda harus kritis dalam mengakses, menganalisis, mengevaluasi,
dan mengambil makna dari setiap informasi yang didapatkan. Selain itu, penting
juga untuk selalu menyeleksi hal apa saja yang penting dan perlu untuk
dipublikasikan. Setelah merubah kebiasaan pada diri sendiri, selanjutnya hal
baik tersebut ditularkan kepada lingkungan sekitar. Pemuda Indonesia harus
berkreasi dan berinovasi untuk terus mengedukasi masyarakat.
Salah satu caranya dengan membudayakan literasi media
berkebhinekaan kepada masyarakat. Di Indonesia, pendekatan kebhinekaan yang
memasukkan aspek literasi media belum menjadi bagian dari kurikulum
pembelajaran. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyosialisasikan pendekatan
semacam ini dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Salah satu caranya
adalah melakukan revisi isi kuriulum pembelajaran pada pendidikan
kewarnegaraaan dengan mengenalkan literasi media berkhebinekaan sejak dini.
Diharapkan dengan adanya literasi media berkebhinekaan
ini, dapat memunculkan kesadaran masyarakat bahwa media sosial saat ini
memiliki dua sisi, bisa untuk membangun masyarakat ataupun memecah belah
masyarakat dengan dampak – dampak yang diakibatkannya. Masyarakat harus selalu ingat
bahwa ketika mereka sedang berada di ruang publik ketika menggunakan media
sosial, sehingga segala tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan norma dan
kepribadian bangsa. “Mari kita bersama – sama melawan dan memberantas hoax demi mewujudkan Indonesia
Berdaya.”
DAFTAR PUSTAKA :
Abner, dkk. 2017.
Penyalahgunaan Informasi/Berita Hoax di Media Sosial. Diunduh dari http://mti.binus.ac.id pada 5 Agt 2019 06.45
Juliswara, Vibriza. "Mengembangkan
Model Literasi Media yang Berkebhinnekaan dalam Menganalisis Informasi Berita Palsu (Hoax) di
Media Sosial". Jurnal Universitas Gadjah Mada. Volume 4 No. 2, 2017, 142 -
164. https://journal.ugm.ac.id/ [5 Agustus 2019]
Putra, Arkan Fahrian.
2017. Peran Mahasiswa dalam Menangkal
Berita Hoax dan Membangun Kepercayan Sosial. Diunduh dari
http://arkan-fahrian-putra-fst17.web.unair.ac.id/ pada 5 Agustus 2019 06.50
Komentar
Posting Komentar