ESAI : PERAN GENERASI MUDA MEMBERANTAS HOAX


PERAN GENERASI MUDA MEMBERANTAS HOAX
            
            Saat ini, teknologi informasi dan komunikasi berkembang sangat pesat. Akan tetapi, pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut tidak hanya memberikan dampak positif tetapi juga berdampak negatif. Penyampaian informasi yang begitu cepat di media sosial membuat semua orang semakin mudah untuk memproduksi dan menyebarkan informasi. Namun, seringkali hal tersebut dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyebarkan berita atau informasi palsu yang lebih dikenal dengan sebutan hoax.
            Hoax meupakan ketidakbenaran suatu informasi yang beredar di masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung (lisan). Selama tahun 2016, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melakukan riset yang telah mendapatkan kesimpulan bahwa telah beredar 800.000 berita palsu atau hoax. Terkait berita palsu yang menyeruak, masyarakat Indonesia harus berhati – hati agar tidak termakan tipuan hoax atau bahkan tanpa sadar ikut menyebarkan hoax tersebut.
            Generasi muda Indonesia sebagai Agent of Change dan Social of Control memegang peranan penting dalam menyelesaikan permasalahan mengenai hoax ini. Mengingat 24,5 % dari 261,1 juta penduduk di Indonesia merupakan para pemuda. Berbagai cara dapat dilakukan untuk memberantas dan menghentikan penyebaran berita hoax. Hal paling mudah dilakukan adalah mulai dari diri sendiri. Para generasi muda harus kritis dalam mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengambil makna dari setiap informasi yang didapatkan. Selain itu, penting juga untuk selalu menyeleksi hal apa saja yang penting dan perlu untuk dipublikasikan. Setelah merubah kebiasaan pada diri sendiri, selanjutnya hal baik tersebut ditularkan kepada lingkungan sekitar. Pemuda Indonesia harus berkreasi dan berinovasi untuk terus mengedukasi masyarakat.
            Salah satu caranya dengan membudayakan literasi media berkebhinekaan kepada masyarakat. Di Indonesia, pendekatan kebhinekaan yang memasukkan aspek literasi media belum menjadi bagian dari kurikulum pembelajaran. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyosialisasikan pendekatan semacam ini dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Salah satu caranya adalah melakukan revisi isi kuriulum pembelajaran pada pendidikan kewarnegaraaan dengan mengenalkan literasi media berkhebinekaan sejak dini.
            Diharapkan dengan adanya literasi media berkebhinekaan ini, dapat memunculkan kesadaran masyarakat bahwa media sosial saat ini memiliki dua sisi, bisa untuk membangun masyarakat ataupun memecah belah masyarakat dengan dampak – dampak yang diakibatkannya. Masyarakat harus selalu ingat bahwa ketika mereka sedang berada di ruang publik ketika menggunakan media sosial, sehingga segala tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan norma dan kepribadian bangsa. “Mari kita bersama – sama melawan dan memberantas hoax demi mewujudkan Indonesia Berdaya.”

DAFTAR PUSTAKA :

Abner, dkk. 2017. Penyalahgunaan Informasi/Berita Hoax di Media Sosial. Diunduh dari   http://mti.binus.ac.id pada 5 Agt 2019 06.45
Juliswara, Vibriza. "Mengembangkan Model Literasi Media yang Berkebhinnekaan dalam Menganalisis Informasi Berita Palsu (Hoax) di Media Sosial". Jurnal Universitas Gadjah Mada. Volume 4 No. 2, 2017, 142 - 164. https://journal.ugm.ac.id/ [5 Agustus 2019]
Putra, Arkan Fahrian. 2017.  Peran Mahasiswa dalam Menangkal Berita Hoax dan Membangun Kepercayan Sosial. Diunduh dari http://arkan-fahrian-putra-fst17.web.unair.ac.id/ pada 5 Agustus 2019 06.50

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH PUISI 200 KATA